Thursday, February 21, 2008

Kenaikan Pangkat yang Alot


 

Rapat Promosi hari ini berjalan tersendat dan lama, dalam pengambilan keputusan satu kandidat. Diskusi berkaitan dengan Munadi sudah berjalan lebih dari setengah jam. Biasanya rapat seperti ini dimulai dengan penjelasan salah satu anggota komisi yang sudah memeriksa berkas persyaratan kenaikan pangkat, dilanjutkan dengan penjelasan atasan kandidat yang akan member gambaran bagaimana sepak terjan kandidat dan bagaimana potensi nya di masa datang. Dilanjutkan dengan dengar pendapat dari anggota komisi yang berada pada satu Divisi dengan kandidat, atau anggota komisi yang mengenal kandidat dengan baik. Terahir baru diputuskan.

Pada saat itu hadir mantan atasan Munadi di Divisi Teknik, sebagai anggota komisi, tiga anggota komisi yang berasal dari Divisi Teknik, dan satu anggota komisi dari Divisi Umum, tempat Munadi bertugas tiga tahun terakhir ini, dan empat anggota lainnya. Hadir juga Manajer HRD LIPI. Mantan atasan Munadi menyampaikan keberatan yang samar tentang kenaikan jabatan Munadi. Catatan buruk tentang dirinya dikemukakan kembali dalam rapat ini, secara hati-hati. Layakkah Munadi memperoleh kenaikan jabatan saat ini? Sudahkah atasan barunya melakukan pembinaan? Sudah berubahkah orang ini? Jika dia dinaikkan jabatannya, mampukah dia menjalankan fungsinya dengan baik?

Berkas kenaikan pangkat Munadi masuk ke komisi promosi ini setelah melalui pemeriksaan berlapis lapis. Komisi menerima berkas ini dari panitia lain pada tahap proses ke dua dari seluruh urutan proses kenaikan pangkat di instansi Lembaga Penelitian Indonesia. Salah satu anggota komisi akan memeriksa berkasnya secara detil, supaya tidak ada yang salah atau terlewat. Marni, salah satu anggota komisi menyediakan diri untuk memeriksa berkas kenaikan pangkat ini. Di sebelahnya duduk Marko, anggota komisi promosi lain yang sudah lebih lama duduk di komisi ini.

Munadi lulus program doctor di Belanda tahun 1995, di bidang Teknik Sipil di sebuah perguruan tinggi, dan memiliki keahlian di bidang yang berkaitan dengan air. Data-data yang berkaitan dengan kinerjanya cukup lengkap. Pada waktu sidang promosi pertama, ketika Marni memeriksa berkas kenaikan pangkatnya, pertanyaan yang diajukan oleh anggota komisi promosi pegawai agak tidak biasa. Bahkan Ray berkomentar seperti ini:" Wah bakal ribut lagi nih kayaknya nanti" . Teman-temannya yang berasal dari Divisi lain tidak begitu menangkap makna komentar ini. Marni mengira komentar ini berkaitan dengan temperamen orangnya yang suka bikin ribut.

Pemeriksaan awal syarat promosi jabatan dilakukan oleh Marni. Secara admininistratif sesuai dengan persyaratan promosi. Salah satu anggota yang pernah berada satu Divisi dengan Munadi mengajukan pertanyaan "Apakah karya-karya nya sesuai dengan bidangnya?" Apakah karyanya mendukung kinerja dan potensinya di masa datang? Marni melakukan pengecekan sekali lagi, dibantu oleh Marko. Memastikan bahwa karya tulis, pemikiran-pemikirannya sesuai dengan pekerjaan nya saat ini, mendukung kinerjanya di Divisi Umum.

Pada saat pemeriksaan pertama, tidak kelihatan jelas ada masalah. Rapat akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses dengan proses kedua yaitu meminta penjelasan dan dukungan dari atasan Munadi saat ini. Seminggu kemudian, sidang promosi kembali dilaksanakan. Hari itu ada 2 orang yang diajukan ke rapat dari dua Divisi yang berbeda. Pembicaraan pertama dilakukan untuk membahas Munadi. Jam 2 siang, atasan Munadi sudah datang di tempat rapat. Ketua komisi promosi membuka pembicaraan, dan meminta Marni menyampaikan catatan hasil pemeriksaan persyaratan kenaikan jabatan Munadi, yang sudah diselesaikannya minggu sebelumnya. Dengan lirih, Marni menyampaikan hasil pemeriksaannya: "Hasil pemeriksaan terhadap berbagai persyaratan, baik periode waktu, karya-karya tulis, kinerja yang dicapai selama kurun waktu yang ditentukan, tidak ada yang perlu dipermasalahkan". Selama member penjelasan, Marni merasa aneh melihat rekan rekannya di Komisi ini yang kebetulan duduk berseberangan dengannya, seperti tidak mendengarkannya. Berbeda dari biasanya. Setelah mendengarkan penjelasan Marni, ketua komisi mempersilahkan atasan Munadi untuk memberi penjelasan tentang Munadi.

Atasan Munadi, Nanang, mulai dengan menceritakan siapa Munadi, bagaimana dia bergabung dengan Divisi Umum yang dipimpinnya saat ini.

"Tahun 1995 setelah lepas dari Divisi Teknik dan masuk Divisi Umum, Munadi diminta oleh Departemen Pertanian untuk menjadi salah satu staf DepTan sesuai dengan kepakarannya saat ini. Hal ini adalah hal yang wajar dilakukan, memperbantukan seseorang dari satu instansi ke instansi lain di pemerintahan. Begitu juga dengan Munadi, setelah lulus dari sebuah kursus regular singkat yang berjalan selama tiga bulan dan cukup bergengsi di instansi pemerintahan, dengan prestasi yang sangat baik, dia diminta membantu Deptan. Tetapi tahun 1995 ini, Munadi diminta promosi dulu ke pangkat setingkat Grade 12 (makin tinggi grade makin baik) supaya layak ditempatkan di jabatan Staf Ahli di Bidang Pengairan. Untuk itu Munadi mulai mengurus kenaikan pangkatnya. Proses kenaikan pangkat di instansi pemerintah, bukan proses singkat, karena pemeriksaannya cukup panjang. (Lihat Lampiran). Karena diburu waktu, Munadi melakukan suatu kesalahan yang dipandang tidak layak oleh instansi ini, yaitu mencari informasi tentang kenaikan pangkatnya ke unit yang mengurus kenaikan pangkat setiap karyawan di instansi ini. Karena dianggap tidak layak, Munadi mendapat hukuman penangguhan kenaikan pangkatnya selama 6 bulan."

"Enam bulan kemudian, kenaikan pangkatnya diluluskan. Kemudian Munadi menjadi staf ahli di Deptan".

Tidak lama kemudian, Dimas, Manajer HRD LPI memberi penjelesan tambahan dengan hati-hati: "Betul, dulu kenaikan pangkatnya ditahan, karena Munadi mendatangi langsung tim penilai persyaratan kenaikan pangkat (TPPKP). Bahkan Munadi bertanya, siapa yang mengevaluasi kenaikan pangkatnya, serta berkolusi dengan petugas administrasi di TPPKP yang mengurusi kenaikan pangkat". Manajer tidak melanjutkan apa yang dimaksud dengan berkolusi dengan salah satu petugas bagian HRD ini.

"Dan itu bukan satu-satunya yang dia lakukan. Sudah sering dia lakukan hal-hal yang tidak layak dilakukan" kata Ray dengan berapi-api.

Pada kesempatan ini Ketua Sidang minta penjelasan atau pendapat anggota sidang yang mengenal dan pernah bekerja bersama Munadi. Pertama-tama yang memberi penjelasan adalah Ray. Cerita Ray adalah sbb:

"Jika yang dijadikan criteria meluluskan Munadi ke pangkat G 12 adalah hanya nilai karya-karyanya, maka dia adalah orang yang paling pantas mendapat kenaikan pangkat saat ini. Saya mendukungnya seratus prosen. Munadi orangnya sangat jenius, rajin, dan gesit. Dalam 3 atau 4 jam Munadi bisa menghasilkan sebuah gagasan dengan baik, kalau diminta."

"Saya akui, dia sangat, sangat jenius. Betul, katanya, Munadi sangat jenius. Begitu juga waktu mahasiswanya" Tapi tindakan tidak pantas ini (menghubungi tim penilai persyaratak kenaikan pankat) bukan tindakan tak pantas satu-satunya yang dilakukan Munadi". Ray berhenti sebentar, memilih kata kata yang ingin disampaikannya. "Kami, koleganya sudah sering menjadi "pemadam kebakaran" akibat ulah dia. Banyak hal dia lakukan. Orangnya memang gesit sekali. Tapi, kata Ray, menekankan kata tapi tadi, ya itu tadi seringkali kami seluruh kolega di Divisi Teknik, sibuk memperbaiki akibat ulah dia atau menahan dampak yang lebih besar akibat ulah dia.

Itu sebabnya kami "menyerahkan" atau "mengembalikan" Munadi kepada Manajer HRD dengan usul untuk diberhentikan". Ray menjelaskan lebih jauh, dengan emosi yang ditahan, karena dia merasa harus menahan diri untuk tidak menjadi menjelek-jelekkan pribadi orang.

Sambil mendengarkan berbagai komentar ini, Ketua Sidang berusaha menayangkan persyaratan untuk kenaikan pangkat dari laptop yang ada di depannya. Di layar ditayangkan item-item persyaratannya sbb:

  • Memiliki integritas
  • Menjalankan tugas dengan baik, dilihat dari kinerjanya
  • Menjalankan kewajiban dengan patuh, dan komitmen penuh
  • Memiliki tatakrama yang sesuai dengan pangkat yang dipegangnya
  • Memiliki kemampuan yang sesuai dengan pangkat yang akan disandangnya

Nanang menyambung kembali:"Sebenarnya keberadaan Munadi di Divisinya, ketika divisi Umum masih dipegang Tomi, bukan atas dasar permintaan Divisi Umum, tetapi di"drop" dari atas. Jadi ibaratnya kami dapat jackpot. Itu istilah jika kita mendapat sesuatu yang tidak diinginkan"

Dimas meluruskan: "Divisi Umum dibentuk satu paket dengan pemindahan Munadi. Dia adalah salah satu anggota tim yang membidani Divisi Umum"

Nanang melanjutkan kembali penjelasannya: "sebetulnya pada proses kenaikan pangkat di Divisi Umum, kami sudah membicarakan semuanya. Bahkan supervisor Munadi langsung menyetujui. Tapi, karena kami tahu ada sejarah tidak lurus, maka kami menanyakan ke penilai kinerja Munadi di HRD, jawabannya "no comment". Saya tidak bias menangkap artinya. Kemudian saya berusahan menghubungi komisi kenaikan pangkat Di Divisi Teknik. Jawabannya: silahkan saja. Saya semakin bingung".

Baik, kata Ketua Sidang, apakah ada yang masih mau berkomentar? Kelihatannya sulit untuk dilanjutkan ke proses berikutnya. Bukan berarti bahwa kalau sekali seseorang salah, maka dia harus dihukum sepanjang masa. Tetapi mungkin kita perlu memaafkan atau mungkin ybs sudah berubah yang berarti proses pembinaan orang ini sudah berjalan dengan baik sehingga mampu mengubah pak Munadi." Kalau begitu siding untuk Munadi kita tutup saja sudah menghabiskan waktu cukup panjang, dan kita masih punya satu orang lagi yang harus dibahas" katanya. Kasihan pak Nawi, ketua Divisi Perencanaan yang sudah menunggu lama untuk sidang kenaikan pangkat ibu Widi", lanjut ketua Sidang.

Tiba-tiba pak Wawan unjuk tangan. Pak Wawan pernah satu Divisi dengan Munadi, orangnya santun, penuh pertimbangan, tapi tegas. "Saya ingin mengajukan pendapat" Secara halus saya ingin mengatakan bahwa kalau Munadi belum berubah, maka Munadi tidak layak untuk naik pangkat" katanya

Mendengar kata "tidak layak" yang lain tertawa, karena menurut yang penolakannya sudah tegas sekali. Wawan kelihatan jadi merasa tidak enak, karenanya kemudian member penjelasan yang lebih jauh:" Saya akan abstain saja, karena saya tidak memiliki informasi yang cukup tentang dia, meskipun saya sering sms an dengan dia. Saya juga pernah bilang di sms ke Munadi. Jika Anda sabar, mungkin Anda bias jadi professor" katanya. "Maksud saya sabar, adalah kalau dia mengendalikan diri agar bersikap lebih baik, lebih bertanggungjawab", lanjut Wawan. "Saya takut kita salah mengambil keputusan. Kalau komisi ini salah memutuskan padahal saya adalah bagian dari komisi ini, maka saya ikut bertanggungjawab atas kesalahan ini".

"Lho gak bisa abstain dong", kata Kiki, "masa anggota komisi tidak memiliki sikap".

"Begini", kata Wawan, "saya ragu memutuskan". Kalau dia sudah berubah dan saya tidak sepakat dengan kenaikan pangkatnya, maka saya salah. Tapi kalau ternyata dia belum berubah dan saya menyetujui kenaikan pangkatnya. Salah juga kan. Karenanya, jika pengambilan keputusan tentang Munadi akan diambil, saya pilih abstain saja. Tanggungjawabnya berat untuk mengambil keputusan.

Akhirnya ketua Sidang mengusulkan jalan keluar untuk menangguhkan diskusi tentang Munadi ke minggu depan. Ray menyarankan, ketua Sidang bertanya pada beberapa orang yang memiliki informasi yang banyak dan bisa dipercaya, untuk kemudian diputuskan.

Sementara itu Manajer HRD juga tidak memiliki kejelasan informasi apakah Munadi masih di Jakarta di Deptan atau sudah balik lagi ke LIPI. Katanya sudah balik, tapi kok gak kelihatan di Divisinya. Sehingga kalau betul dia sudah kembali dari Deptan seperti rumor yang beredar, mengapa dia tidak bertugas lagi di Divisi Umum.

"Apa saya perlu menelpon Munadi untuk memastikan bahwa dia sudah tidak di Deptan lagi?", kata Nanang.

Rapat memutuskan untuk menelpon Munadi di kesempatan lain.

No comments: